Hari ini, Jumat 9 Desember 2011 menjadi hari bersejarah bagi warga Rawagede, terutama bagi keluarga para korban pembantaian Rawagede karena pihak pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf . Selain permintaan maaf resmi, keluarga korban juga akan menerima kompensasi 20 ribu euro per orang.
Permintaan maaf dan kompensasi dari pemerintah Belanda ini adalah hasil kerja keras dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dan Lembaga Advokasi Bohler bersama para janda korban Rawagede yang menang dalam tuntutan mereka di Mahkamah Belanda pada 14 September 2011 lalu.
Dalam peristiwa Rawagede pada tahun 1947, ada sekitar 431 orang yang di tembak mati oleh tentara Belanda. Korban terdiri dari para pria dan bocah laki-laki.
"Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya, dan saya pastikan akan diterima secara langsung, dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," demikian jelas Liesbeth Zegveld, pengacara daro Lembaga Advokasi Bohler yang membela para janda korban Rawagede.
Para janda korban Rawagede yang berhak menerima kompensasi dari pemerintah Belanda tersebut adalah : Cawi, Wanti (lahir 1925, istri Karman (alm.)); Lasmi (lahir 1929), istri Sakri (alm.); Tijeng (lahir 1925), istri Nimong (alm.); Wanti (lahir 1921), istri Dodo (alm.); dan Taswi (lahir 1921), istri Ribol (alm.).
Peristiwa Rawagede adalah kenangan pahit bangsa Indonesia mengingat saat itu Belanda tidak rela negera kolonialisasi mereka menyatakan kemerdekaan. Hal ini harus diingat baik-baik oleh generasi muda bangsa Indonesia, bahwa kemerdekaan yang saat ini dinikmati dicapai dengan harga yang sangat mahal, yaitu pengorbanan nyawa dan darah rakyat negeri ini.
Sumber : Tempo.co|Puji Astuti